Pages

Minggu, 01 April 2012

Abstrak Putusan MA tentang Perdata Agama

Putusan MARI No. 184 K/AG/1995 tanggal 30 September 1996
Walaupun dalam perkara perceraian hakim tidak perlu melihat siapa yang salah, tetapi yang penting dilihat adalah sejauh mana pecahnya hati rumah tangga suami isteri. Namun dalam hal terjadi perceraian karena gugatan isteri yang disebabkan oleh kesalahan dan kelakuan buruk dari suami, maka suami dihukum untuk memberikan nafkah iddah, maskan dan kiswah, serta mut’ah yang layak kepada bekas isterinya. (Sumber, Varia Peradilan tahun ke XXI No. 244, Maret 2006).

Putusan MARI No. 38 K/Pdt/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991.
Kalau Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan ini telah pecah, berarti hati kedua belah pihak telah pecah pula, maka terpenuhilah isi pasal 19 (f) PP. No. 9 tahun 1975. (Sumber, buku Yurisprudensi MA. Tahun 1994)

Putusan MARI No. 01 K/AG/1992 tanggal 29 September 1992.
Pengadilan Tinggi telah salah dalam menerapkan hukum dengan mempertimbangkan bahwa percekcokan sebenarnya terjadi antara orang tua dengan Pemohon kasasi / Penggugat asal mengenai mobil, dan hal ini tidak ada kaitannya dengan sengketa yang nyata-nyata diajukan. (Ibid,..).

Jumat, 19 November 2010

Hukum di Indonesia (Sebuah Panduan)

Seluruh aspek kehidupan kita tak bisa dilepaskan dari hukum. Ia menjangkau kita sejak masih dalam kandungan, tumbuh dewasa, bekerja, beranak-pinak, bertetangga, sampai meninggal dunia. Ia ada setidaknya memenuhi ciri relasional minimal dua orang.
Hukum tentu tumbuh dan hidup sesuai dengan dinamika zaman. Di tengah masyarakat yang berkembang pesat sekarang, di mana teknologi informasi dan cara berbisnis makin modern, hukum kian kompleks, rumit dan menampakkan wujudnya jadi makin spesifik.
Buku Panduan Bantuan Hukum di Indonesia; Pedoman Anda Memahami dan Menyelesaikan Masalah Hukum ini dibuat untuk membantu memahami dan menyelesaikan masalah-masalah hukum dalam kehidupan kita sehari-hari. Terdiri dari 16 bab yang diulas kontributor ahli di bidangnya.
Isinya amat komplit. Dari soal hak anak, lingkungan hidup, hak tersangka, sampai jaminan penyelesaian masalah buruh. Dari masalah kredit, perlindungan konsumen, hukum tanah, perumahan, hingga tentang pelanggaran hak asasi manusia. Diulas dengan pendekatan praktis yang tak melulu bicara soal teori-teori hukum. Penjelasannya sederhana dengan selingan teknik-teknik bagaimana seharusnya kita melakukan upaya hukum.
Sebagai buku panduan, buku ini dilengkapi dengan pengertian pokok bahasan untuk landasan berpijak, contoh-contoh kasus hukum yang relevan, dan pelbagai konvensi internasional sebagai acuan. Sebagai buku hukum, buku ini membahas hukum materiil dan hukum formil sekaligus. Misalnya, bagaimana mengadukan pelanggaran oleh polisi, jaksa, hakim, advokat, atau dokter. Bagaimana mengurus utang-piutang, mengajukan ijin pendirian bangunan, atau pembagian waris.
Selain itu, buku ini juga berisi bagian paling mendasar soal apa itu hukum, sejarah dan menyangkut sistemnya di Indonesia yang ditempatkan pada bab-bab awal. Isinya uraian pergulatan sejarah sampai pada struktur ketatanegaraan Indonesia mutakhir.
Kelengkapan bab bahasan dalam buku ini jadi keunggulan tersendiri. Diharapkan dengan makin banyaknya bab, isu-isu hukum spesifik akan makin terakses, tak dilupakan, dan tak hanya baru dipelajari bila sedang berkasus. Dengan buku panduan ini, orang jadi sadar dan mampu memahami dan menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi.
Pembahasan dalam buku Panduan Bantuan Hukum di Indonesia ini terdiri dari 16 Bab. Ingin tahu lebih banyak, klik setiap bab yang ada ini: